Senin, 02 Januari 2017

KEPALA DESA IDAMAN

Kepala Desa atau pimpinan desa adalah seseorang yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi yang berada di sebuah desa. Biasanya seorang kepala desa memiliki masa jabatan sekitar 6 tahun dan dapat diperpanjang lagi masanya untuk dua kali berturut-turut. Nah, tugas dari Kepala Desa ini adalah memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD atau Badan Permusyawaratan Desa, Menetapkan Peraturan desa yang tentunya sudah di setujui oleh Badan Permusyawaratan Desa, serta menyusun dan mengajukan APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanjan Desa.

KOSTUM KEPALA DESA 

Kepala Desa tidaklah bertanggung jawab terhadap Camat, karena seorang Camat hanya bertugas untuk mengkoordinir para kepala Desa. Kepala desa memiliki banyak sebutan di setiap daerah yang berbeda misalnya saja Wali Nagari yakni sebutan Kepala Desa dari Sumatera Barat, Pembakal dari Kalimantan Selatan, Hukum Tua dari Sulawesi Utara, Perbekl dari Bali dan Kuwu sebutan kepala desar dari Cirebon dan Indramayu.

Nah, terus bagaimana sih untuk menjadi Kepala Desa idaman ? selain harus bisa menjabat dan bertugas seperti yang telah disebut di atas, seorang Kepala Desa juga harus sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku untuk dapat menjabat profesi ini. Syarat-syarat untuk menjadi Kepala Desa diantaranya adalah usia minimalnya berumur 25 tahun, berpendidikan paling rendah setara dengan SLTP dan termasuk bagian dari penduduk desa setempat. Selain itu untuk mendapat poin plus sebagai Kepala Desa idaman tentunya ia mampu menjadi suri tauladan untuk warga dan masyarakat desa yang ia pimpin, syukur-syukur mampu menginspirasi Kepala Desa Lain.

sifat-sifat seorang pemimpin yang baik juga hendaknya mampu meniru suri tauladan manusia terbaik yakni Nabi Muhammad SAW. sifat-sifat yang harus dimiliki tentunya adalah Shiddiq, Amanah, Fathonah dan Tabligh. sifat Shiddiq yang berarti benar ini di harapkan pemimpin atau kepala desa ini mampu untuk memimpin dengan benar sehingga tidak asal-asalan dalam memimpin. Amanah yang artinya dapat dipercaya menunjukkan bahwa menjadi seorang pemimpin harus memiliki kejujuran yang tinggi sehingga warga yang dipimpinnya tidak merasa gelisah. Fathonah artinya cerdas diharapkan Kepala Desa ini mampu untuk memimpin dengan cara yang tepat dan dapat berpikir cerdas agar mampu untuk menangani masalah-masalah yang ada di desa. dan Tabligh yang memiliki arti menyampaikan ini di harapkan seorang pemimpin mampu untuk bersifat transparan sehingga tidak ada sedikitpun yang ia tutupi dari masyarakat.

Nah bagi kamu calon-calon pemimpin idaman, menjalankan amanat jabatan tentunya adalah tanggungjawab yang besar tapi jangan sampai baju profesinya juga kebesaran he..he.. untuk itu kami bisa kok memesan kostum profesi Kepala Desa dengan menghubungi 081911272889 atau 081311652911. Semangat menjadi ideal Leader.